Dalam konteks apapun dalam kondisi bagaimanapun, tidak diperkenankan menjadikan pemimpin dari Non-Muslim baik ahlul kitab yaitu dari kalangan yahudi dan nasrani maupun yang lainnya. Dalam situasi apapun mereka yang mengusung, mempermudah dan memberikan jalan non-muslim meniadi pemimpin maka mereka digolongkan sebagai bagian dari mereka, itulah yang menjadi ciri kemunafikan.